https://hongkong.times.co.id/
News

Pemkab Pacitan Izinkan Desa Menyiapkan Dokumen Pemekaran

Wednesday, 14 May 2025 - 15:52
Pemkab Pacitan Izinkan Desa Menyiapkan Dokumen Pemekaran Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMES HONGKONG, PACITANPemkab Pacitan melalui Dinas PMD memperbolehkan bagi desa yang akan melakukan pemekaran untuk memulai tahapan prosesnya.

Sembari menunggu surat edaran Kemendageri Nomor 100.1-1/8000/SJ Tentang Moratorium pemberian dan Pemuktahiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan dan Desa dicabut.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto, menyatakan langkah persiapan pemekaran penting agar saat moratorium benar-benar dicabut, desa yang bersangkutan sudah siap secara administratif maupun teknis.

“Sampai sekarang memang belum ada kejelasan resmi dari Kemendagri soal pencabutan moratorium. Tapi desa yang ingin memekarkan diri silakan memulai tahapan prosesnya. Nantinya saat moratorium dicabut, mereka tidak mulai dari nol,” jelasnya. Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan serupa juga dilakukan oleh sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Meskipun belum ada lampu hijau dari Kemendagri, beberapa daerah sudah mulai melakukan pengumpulan data, penyusunan dokumen kajian.

DPMD Pacitan sendiri menyatakan kesiapan untuk memberikan layanan konsultasi bagi desa-desa yang tertarik untuk memekarkan wilayahnya.

Pihaknya membuka pintu bagi aparatur desa maupun tokoh masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang syarat dan prosedur pemekaran.

“Kalau ada desa yang ingin konsultasi, kami siap memberikan pendampingan. Namun yang paling penting, sebelum masuk tahapan lanjutan, desa harus melalui proses kajian terlebih dahulu,” imbuh Sigit.

Kajian tersebut, lanjutnya, akan dilakukan oleh tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Pacitan.

Tim kajian akan menilai apakah calon desa baru memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari aspek jumlah penduduk, potensi ekonomi, cakupan wilayah, hingga kesiapan kelembagaan pemerintahan.

Berdasarkan data sementara dan pemetaan awal DPMD, ada beberapa desa yang dianggap memiliki kelayakan dari sisi jumlah penduduk dan potensi wilayah untuk dimekarkan. Di antaranya adalah Desa Kalikuning di Kecamatan Tulakan, serta Desa Jeruk dan Desa Bandar di Kecamatan Bandar.(*)

Writer : Rojihan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Latest News

icon TIMES Hongkong just now

Welcome to TIMES Hongkong

TIMES Hongkong is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.