TIMES HONGKONG, PANGANDARAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 usai digelar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin menyampaikan poin-poin usulan untuk program prioritas pembangunan tahun 2026.
Musrenbang ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Asep Noordin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta program pembangunan daerah.
Hal ini merupakan perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional.
"RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk menghantarkan masyarakat Kabupaten Pangandaran menuju masyarakat sejahtera, adil, dan makmur," katanya.
RPJMD ini juga merupakan perwujudan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.
Juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Pangandaran tahun 2018-2038.
Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Dalam Musrenbang ini, DPRD Kabupaten Pangandaran juga membahas prioritas pembangunan tahun 2026, yang meliputi :
- Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, melalui optimalisasi sektor penunjang PAD dan tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
- Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
- Pembangunan Sosial Budaya Masyarakat yang tanggap terhadap bencana.
- Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
- Reformasi Birokrasi, inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital serta penguatan kondusifitas daerah dan stabilitas politik.
- Optimalisasi Pembangunan Bidang Keagamaan dan pendidikan karakter.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan tahun 2026 dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 ini juga saya harapkan dapat menghasilkan keselarasan dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Inilah Usulan untuk Program Prioritas Pembangunan Kabupaten Pangandaran Tahun 2026
Writer | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Ronny Wicaksono |