TIMES HONGKONG, MAJALENGKA – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 diperpanjang Pemkab Majalengka hingga 15 Januari 2025. Bagi yang berminat mendaftar PPPK tahap 2, sebaiknya segera melakukan pendaftaran.
Pendaftaran PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi pelamar yang tergolong sebagai tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman menjelaskan, proses pendaftaran PPPK Tahap 2 yaitu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Jadi, honorer yang masuk dalam database BKN dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1, kita berikan kesempatan ke PPPK tahap 2 dan untuk pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Januari 2025," ujar Gatot Sulaeman, Kamis (9/1/2025).
Ia pun membeberkan, bahwa untuk informasi selengkapnya bagi para pelamar bisa dilihat dan dapat diunduh dalam laman resmi bkpsdm.majalengkakab.go.id.
"Berdasarkan jadwal seleksi PPPK Tahap 2, pelamar akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 4-18 Februari 2025" ungkapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Majalengka Masih Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2, Simak Jadwalnya Berikut
Writer | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |